Kamis, 03 Desember 2009
makalah filsafat
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Berpikir itu nampaknya mudah saja, mulai dari yang kecil, semua orang telah bisa melakukannya. Akan tetapi, bila diselidiki lebih lanjut, dan terutama bila dipraktekkan, maka ternyata mengandung banyak kesulitan. Orang dapat dengan mudah tersesatm terutama tentang hal-hal yang sulit berbelit-belit, sering sukar menentukan dimana letak kebenaran.
Untuk menghindarkan kesesatan dan kesalahan dalam usaha untuk mencapai kebenaran, maka disusunlah logika, yaitu sebagai pegangan untuk pikiran kita dalam perjalanannya mencari insight mengenai seluruh kenyataan. Maka tugas logika adalah menyelidiki dan menetapkan aturan-aturan atau hukum-hukum itu untuk selalu dapat mentaati dengan sebaik-baiknya dan dengan demikian mencapai kebenaran dalam mempelajari filsafat islam.
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah yang akan dibahas pada bab berikutnya, yaitu ;
1). Apa pengertian logika ?
2). Apa saja pembagian logika ?
3). Apa unsur-unsur dalam penalaran ?
C. Tujuan Penulisan
Ada beberapa tujuan penulisan :
Pertama, untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah pengantar filsafat
Kedua, sedikitnya memberikan pengetahuan tentang salah satu cabang ilmu filsafat yaitu mengenai logika.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Logika
Istilah logika pertama kali digunakan oleh Zeno dari citium pendiri stoisisme. Logika adalah istilah yang dibentuk dari bahasa yunani yaitu logos, yang berarti sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (pikiran), kata, ucapan, atau ungkapan lewat bahasa. Logika berarti mengenai sesuatu yang diutarakan, mengenai suatu pertimbangan akal, mengenai kata, mengenai percakapan atau yang berkenaan dengan ungkapan lewat bahasa. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa logika adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan lewat bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut juga logike episteme atau logika scientic yang berarti ilmu logika, namun sekarang ini lazim disebut logika saja.
Dalam sejarah perkembangan logika, banyak definisi dikemukakan oleh para ahli, yang secara umum memiliki banyak persamaan. Ada yang mengatakan bahwa logika adalah ilmu dalam lingkungan filsafat yang membahas prinsip-prinsip dan hukum-hukum penalaran yang tepat. Ada yang menandaskan bahwa logika adalah ilmu pengetahuan (science) tetapi sekaligus juga merupakan kecakapan atau keterampilan (art) untuk berpikir secara lurus, tepat dan teratur. Dalam hal ini ilmu mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui, sedangkan kecakapan atau keterampilan mengacu pada akal budi untuk mewujudkan pengetahuan kedalam tindakan. Ada juga ahli yang berpendapat bahwa logika adalah teknik atau metode untuk meneliti ketepatan berpikir. Jadi, logika tidak dilihat selaku ilmu, tetapi hanyalah metode. Adapula yang mengatakan bahwa logika adalah ilmu yang mempersoalkan prinsip-prinsip dan aturan-aturan penalaran yang sahih (valid). Dari begitu banyak definisi yang dibuat oleh para ahli itu, dapat disimpulkan bahwa logika adalah cabang filsafat yang mempelajari, menyusun, mengembangkan, dan membahas asas-asas, aturan-aturan formal, prosedur-prosedur serta criteria yang sahih bagi penalaran dan penyimpulan demi mencapai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
B. Pembagian Logika
Logika dapat disistematisasikan menjadi beberapa golongan, tergantung darimana kita meninjaunya.
1) Dilihat dari kualitasnya, mantiq/logika dapat dibedakan menjadi:
a) Logika Naturalis (Mantiq Al Fitri)
Logika Naturalis (Mantiq Al Fitri) yaitu kecakapan berlogika berdasarkan kemampuan akal bawaan manusia. Akal manusia yang normal dapat bekerja secara spontan sesuai hukum-hukum logika dasar. Bagaimanapun rendahnya intelegensi seseorang dapat membdakan bahwa sesuatu itu adalah berbeda dengan sesuatu yang lain, dan bahwa dua kenyataan yang bertentangan tidak sama. Kemampuan berlogika naturalis pada tiap-tiap orang berbeda-beda tergantung dari tingkat pengetahuannya. Kita dapati para ahli pidato, politikus dan mereka yang terbiasa bertukar pikiran dapat mengutarakan jalan pemikiran dengan logis meskipun barangkali mereka belum pernah membuka buku logika sekalipun, tetapi dalam menghadapi masalah yang rumit dan dalam berpikir, manusia banyak dipengaruhi oleh kecenderungan pribadi disamping bahwa pengetahuan manusia terbatas mengakibatkan tidak mungkin terhindar dari kesalahan.
b) Logika aktifitalis atau logika ilmiah (Mantiq as-suri).
Untuk mengatasi kenyataan yang tidak dapat ditanggulangi oleh mantiq Al-Fitri, manusia menyusun hokum-hukum, patokan-patokan, rumus-rumus berfikir luas. Logika aktifitalis atau logika ilmiah (Mantiq as-suri) yang bertugas membantu mantiq al-fitri. Mantiq ini memperhalus, mempertajam serta menunjukkan jalan pemikiran agar akal dapat bekerja lebih teliti, efisien, mudah dan aman.
2) Dilihat dari metodenya dapat dibedakan atas :
a) Logika tradisional (Mantiq al-qadim)
Logika Modern, yang dikenal juga dengan nama logika simbolik atau logika matematik, pada hakikatnya bukanlah logika yang sama sekali baru. Prinsip-prinsip logika tradisional yang dikembang oleh Aristoteles tetap menjadi prinsip-prinsip logika modern. Dalam abad 20 ini memang prinsip-prinsip tradisional, sebagaimana yang terdapat pada logika modalitas (modalogis), logika bernilai banyak (many valid logic), system implikasi non standar (non standard system of implication), dan system kuantifikasi (non standar system of quantification). Namun jika disimak dengan seksama, semua corak modern itu tidak mungkin terfikirkan tanpa mengenal lebih dahulu prinsip-prinsip logika tradisional.
b) Modern (Mantiq al-hadis).
Logika Modern atau logika simbolik, karena menggunakan tanda-tanda atau symbol-simbol matematik, hanya sanggup membahas hubungan antara tanda-tanda itu. Padahal realitas tidak mungkin dapat ditangkap sepenuhnya dan setepat-tepatnya oleh symbol matematik. Logika tradisional membahas dan mempersoalkan definisi, konsep dan term menurut struktur, susunan dan nuansanya, serta seluk beluk penalaran untuk memprotes kebenaran yang lebih sesuai dengan realitas. Itulah sebabnya, Marti Heidager (`889-`976) berpendapat bahwa logika modern mengabaikan cara berfikir yang sebenarnya.Tentu saja, logika modern atau logika simbolik itu cukup bermanfaat dan memperkaya logika yang telah berkembang berabad-abad itu. Namun, logika modern tidak dapat menggeser kedudukan logika tradisional.
3) Dilihat dari obyeknya:
a) Logika formal (Mantiq As-Suwari)
dan logika material (Al-Mantiq al-maddi).
Pemikiran yang benar dapat dibedakan menjadi dua bentuk yang berbeda secara radikal yakni cara berfikir dari umum ke khusus dan cara berfikir dari khusus ke umum. Cara pertama disebut berfikir deduktif dipergunkan dalam logika formal yang memperlajari dasar-dasat persesuaian (tidak adanya pertentangan) dalam pemikiran dengan mempergunakan hokum-hukum, rumus-rumus patokan-patokan berpikir benar.
b) Logika material (Al-Mantiq al-maddi).
Logika material yang mempelajari dasar-dasar persesuaian pikiran dengan kenyataan. Cara berfikir induktif dipergunakan dalam logika material. Ia menilai hasil pekerjaan logika formal dan menguji benar tidaknya dengan kenyataan empiris. Logika formal disebut juga logika minor, logika material disebut logika mayor.
C. Unsur – Unsur Penalaran
Penalaran adalah kegiatan berpikir. Kegiatan berpikir tidak mungkin dapat berlangsung tanpa bahasa. Jadi, penalaran senantiasa bersangkutan dengan bahasa. Setiap orang yang menalar selalu menggunakan bahasa yang digunakan dalam pikiran, bahasa yang diucapkan dengan mulut, maupun bahasa tertulis. Dengan demikian, jelas bahwa bahasa adalah alat berpikir. Bahasa adalah alat bernalar.
Berpikir boleh dikatakan “berbicara dengan dirinya sendiri di dalam batin”. Maka dari itu, ada hubungan yang erat antara kata-kata dan pemikiran-pemikirankata adalah tanda lahir dari pengertian.
Maka dalam logika ada beberapa unsur – unsur penalaran yaitu :
1) Pengertian dan Term
Suatu objek material atau non material yang dipahami atau dimengerti, hanya mungkin dipahami atau dimengerti karena akal budi menangkap objek itu sebagaimana objek itu ada. Memahami suatu objek berarti akal budi menangkap objek itu sehingga kendati realitas objek itu tidak ada lagi, akal budi sanggup melahirkannya kembali lewat kata-kata atau bahasa. Pemahaman atau pengertian sebagai hasil “tangkapan” akal budi itulah yang disebut konsep. Jadi, konsep merupakan hasil tangkapan akal budi terhadap suatu objek yang diungkapkan lewat kata-kata. Dalam logika, konsep yang diungkapkan lewat kata atau kata-kata disebut term. Jadi term adalah wujud konsep.
2) Pengertian (Komprehensi dan Ekstensi)
Istilah komprehensi bias disamakan dengan isi. Ekstensi bias disamakan dengan keluasan. Setia pengertian memounyai isi dan cakupannya.
Komprehensi dapat di rumuskan keseluruhan arti yang dimaksudkan suatu term. Misalnya, term “demokrasi” adalah suatu bentuk pemerintahan yang berdasarkan atas tuntutan dari rakyat, dipertimbangkan oleh rakyat, untuk kepentingan rakyat.
Ekstensi adalah keseluruhan yang ditunjuk oleh term. Misalnya, term “manusia” dapat diterapkan pada bangsa Indonesia, cina, yahudi, dan sebagainya yang dapat ditunjuk atau disebut oleh term manusia.
3) Pembagian dan Definisi
Pembagian dlam logika di artikan memecah belah atau menceraikan secara jelas berbeda kebagian-bagian dari keseluruhan. Misalnya, buah-buahan sebagai suatu keseluruhan, maka mangga, papaya, jeruk adlah sebagai bagian-bagiannya.
Definisi berasal dari kata definire yang berarti ‘pembatasan’. Jadi definisi dapat diartikan sebuah pernyataan yang memuat penjelasan tentang arti suatu term. Dengan demikian pengertian (hal) yang tertentu itu dapat dimengerti dengan jelas dan dapat dibedakan dari semua pengertian lainnya.
4) Keputusan
Keputusan adalah suatu kegiatan manusia yang tertentu. Dengan kegiatan itu ia memepersatukan karena mengakui dan memisahkan karena memungkiri sesuatu. Sudah di katakana bahwa kata merupakan pernyataan lahiriyah dari pengertian. Keputusanya juga mempunyai penampakan lahiriyah yaitu kalimat. Kalimat adala satuan, kumpulan kata yang terkecil yang mengandung pikiran yang lengkap.
5) Penyimpulan
Akhirnya, keputusan-keputusan itu disusun sedemikian rupa sehingga menjadi penyimpulan-penyimpulan. Namun demikian, pemikiran manusia bukanlah suatu kegiatan yang terjadi didalam batin saja. Pemikiran itu juga nampak dalam tanda-tanda lahiriyah. Berbicara merupakan tanda lahiriyah dari pemikiran. Karena itu, kata-kata adalah tanda lahiriyah dari pengertian, kalimat adalah tanda lahiriyah dari keputusan, dan pembuktian adalah tanda lahiriyah penyimpulan-penyimpulan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Logika adalah cabang filsafat yang mempelajari, menyusun, mengembangkan, dan membahas asas-asas, aturan-aturan formal, prosedur-prosedur serta criteria yang sahih bagi penalaran dan penyimpulan demi mencapai kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
Logika merupakan syarat mutlak bagi setiap orang yang menuntut salah satu ilmu pengetahuan. Akan tetapi, logika tidak terbatas pada ilmu pengetahuan saja, logika penting sekali bagi seluruh hidup manusia. Hidup manusia dibimbing oleh akal budi (inilah yang membedakan manusia dari binatang). Logika membimbing, menolong, menyempurnakan budi kita dalam perjalanannya dan budi membimbing manusia dalam segala kegiatannya.
Pembagian Logika:
1. Dilihat dari kualitasnya, mantiq/logika dapat dibedakan menjadi:
A. Logika Naturalis (Mantiq Al Fitri)
B. Logika aktifitalis atau logika ilmiah (Mantiq as-suri).
2. Dilihat dari metodenya dapat dibedakan atas :
A. Logika tradisional (Mantiq al-qadim)
B. Modern (Mantiq al-hadis).
3. Dilihat dari obyeknya:
A. Logika formal (Mantiq As-Suwari)
B. Logika material (Al-Mantiq al-maddi).
Unsur – Unsur Penalaran
a. Pengertian dan Term
b. Pengertian (Komprehensi dan Ekstensi)
c. Pembagian dan Definisi
d. Keputusan
e. Penyimpulan
DAFTAR PUSTAKA
Poerwantana, Drs., Ahmad A, Drs. Rosali, MA. “Seluk Beluk Filsafat.” Cetakan ke-4 Rosdakarya, Bandung. 1994.
Lanur, Alex. Logika : “Selayang Pandang”. Yogyakarta : Yayasan Konisius, 1983.
Rapar, Jan Hendrik. “Pengantar Logika”. Yogyakarta : Kanisius, 1996.
Rapar, Jan Hendrik. “Pengantar Logika”. Yogyakarta : Kanisius, 1996.
Mundir, Drs. “Logika”. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2000.
Surajiyo,Drs. “Ilmu Filsafat Suatu Pengantar”. Cetakan kedua,Jakarta : PT. Bumi Aksara,2007.
Langganan:
Postingan (Atom)